Senin, 03 Oktober 2016

Pemprov DKI segel rumah asrama Dinas Kebersihan di Lenteng Agung

Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap rumah asrama Dinas Kebersihan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pagi ini. Penyegelan langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji.

Penyegelan tersebut, kata Isnawa, dilakukan karena sesuai dengan peraturan mengenai penempatan rumah dinas. "Jadi ini kami lakukan (penyegelan) dalam rangka tertib administrasi rumah hunian atau rusun asrama di lingkungan Dinas Kebersihan," ujarnya di lokasi, Jumat (30/9).

Kata Isnawa, dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mendatang ulang asrama. Lanjutnya, hal ini diperuntukkan untuk keluarga dinas kebersihan yang masih aktif. "Di sini ada sekitar 30-an dan akan menambah 10 unit lagi. Saya mengajak teman-teman terib administrasi, ini kan rusun dinas, asrama dinas diperuntukkan untuk Dinas Kebersihan," ujarnya.

"Kalau anaknya PHL kita masih toleril, kalau orang lain enggak," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Isnawa juga mengimbau kepada penghuni yang sudah tidak aktif dan sudah mempunyai rumah pribadi harap menyerahkan kunci. "Mungkin anaknya sudah berhasil kerja di mana, tolong serahkan kepada Dinas Kebersihan, masih banyak membutuhkan, bahasanya 'tahu dirilah'," pungkasnya.

Dari data yang dihimpun, petugas menyegel sebanyak 32 bidang rumah, yang berkapasitas 192 unit, dengan luas tanah 3,2 hektar.

Rumah yang disegel oleh petugas telah terlebih dahulu ditinggalkan pemiliknya sejak beberapa bulan yang lalu.

PT Bestprofit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar