Jumat, 30 September 2016

Dedi Mulyadi ancam pecat Fraksi Golkar jika terima mobil dinas baru

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, jajaran fraksinya di DPRD Jabar tidak akan menerima mobil dinas jenis Toyota Innova sebagai fasilitas melekat bagi para anggota dewan. Dedi mengancam menindak tegas anggota DPRD Jabar asal Golkar yang mengambil jatah mobil dinas berjenis Toyota Innova tersebut.

"Saya pastikan tidak ada satu pun anggota Fraksi Golkar di DPRD jawa Barat yang menerima mobil dinas. Kalau kedapatan ada, secepatnya saya lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota fraksi saya itu," kata Dedi dalam rilis yang diterima merdeka.com, Senin (26/9).

Kebijakan penolakan mobil dinas yang diambil oleh partainya tersebut menurut dia bukan tanpa alasan. Bupati Purwakarta itu menilai, sangat tidak etis apabila wakil rakyat menerima fasilitas mobil dinas di tengah musibah bencana alam yang hari ini melanda Sumedang dan Garut.

"Kemarin itu saat diwacanakan ada mobil dinas jenis Toyota Fortuner terjadi banjir bandang di Sukakerti Subang. Hari ini ada mobil dinas jenis Toyota Innova di tengah bencana Sumedang dan Garut. Ini kan tanda alam. Alam tidak merestui keberadaan mobil dinas tersebut. Harusnya mereka bisa membaca tanda alam," tegasnya.

Pria yang khas dengan ikat di kepalanya itu mengaku pernah memberi saran pada Fraksi Golkar untuk mengalihkan anggaran tersebut pada hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat.

"Saya pernah usulkan itu dana agar dijadikan dana tanggap bencana. Bayangkan satu mobil harganya 425 Juta, kalau seratus mobil bisa 40 miliar lebih," tandasnya. Dengan uang Rp 425 juta kata dia, itu bisa memperbaiki sampai empat rumah korban bencana banjir.

Untuk diketahui, saat ini anggota DPRD Provinsi Jabar telah mendapat mobil baru Toyota Kijang Innova jenis terbaru. Para wakil rakyat itu mendapatkan mobil dinas baru setelah beberapa waktu lalu sempat mendapatkan penolakan lantaran pengajuan mobil Fortuner yang diperkirakan mencapai Rp 500 juta per satu unitnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar